"Disclamer ini sangat aneh atau tidak wajar. Kemendiknas terkesan tidak transparan," terang Achsanul kepada wartawan di gedung, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Menurut Qosasi, keanehan ini disebabkan karena disclaimer tersebut justru untuk anggaran yang mudah dalam pelaksanaannya. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana untuk beasiswa adalah pos yang menurutnya mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan BPK ini, Komisi XI akan segera berkordinasi dengan Komisi X yang membidangi pendidikan. Terkait perlu tidaknya DPR memanggil Mendiknas untuk dimintai keterangan perihal disclaimer itu, Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepda Komisi X.
"Mendiknas itukan mitra kerja Komisi X, kita serahkan saja kepada Komisi X. Tapi ini akan jadi pembahasan kita soal anggaran di Kemendiknas," imbuhnya.
BPK menemukan anggaran belanja yang tak wajar di Kemendiknas untuk tahun 2010. Anggaran yang dinyatakan disclaimer tersebut mencapai ratusan miliar.
"Total temuan Rp 763 miliar, Diknas disclaimer. Realisasi belanja Diknas tahun 2010 adalah Rp 59,3 triliun. Anggaran Diknas carut marut," kata Anggota BPK Rizal Djalil dalam konfirmasinya, Minggu (3/7/2011) malam.
Rizal merinci berbagai temuan disclaimer itu antara lain terkait dana tidak disalurkan, dan tidak disetor ke kas negara, yakni dana Bansos Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang dibayar Rp 61,9 miliar.
Juga PNPB tidak disetor ke kas negara Rp 25,8 miliar, aset tetap tidak masuk invetarisasi dan reevaluasi Rp 287 miliar, pengendalian atas penatausahaan aset tidak memadai Rp 28,9 miliar, pengadaan barang tidak selesai dilaksanakan Rp 55,9 miliar.
Realisasi belanja Rp 130 juta fiktif, hibah uang Rp 750 juta tidak dicatat, dan barang dari hibah Provinsi Lampung senilai Rp 4,7 miliar belum diproses, benda keterlambatan belum dikenakan Rp 5,2 miliar, perjalanan dinas tidak diyakini kewajarannya dan honor ganda Rp 18,5 miliar. Serta US$ 61,748, kekurangan volume pekerjaan pengadaan barang dan jasa Rp 1,6 miliar.
(her/nwk)











































