"Kita periksa hari ini ada beberapa," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (4/7/2011)
Ito mengatakan, dalam kasus ini, ada 3 kelompok yang melakukan tindak pidana. Mereka yang membuat, menggunakan dan menyuruh. "Ada yang melakukan, ada yang menggunakan, dan nanti siapa yang menyuruh melakukan," jelasnya.
Lalu siapa tersangka lainnya dalam SPDP? "Yang terkait semuanya lah," imbuhnya.
Pantauan detikcom, ada 3 orang staf MK yang datang memenuhi panggilan penyidik. Ketiganya masuk melalui pintu belakang Bareskrim. Dua diantaranya bernama Pan Mohammad Faiz dan Nalom Kurnia. Mereka mengenakan jas hitam dan kemeja putih.
(ape/rdf)











































