"Kami datang kesini untuk menanyakan dan meminta bantuan agar anak saya, Karsih, bebas dan bisa segera pulang," kata ibu Karsih, Acah, saat jumpa pers di kantor BNP2TKI, Jl MT Haryono, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Acah yang datang ditemani anak dan adiknya ini langsung ditemui Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. Dalam pertemuan itu, Acah menceritakan sudah tidak berkomunikasi dengan putrinya sejak tahun 2008. Terakhir, Karsih mengabarkan dirinya akan dihukum pancung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumhur mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kasus ini sejak 2008 lalu dan ia memahami bila keluarga semakin khawatir dengan adanya pemberitaan buruk mengenai para TKI.
Meski begitu, Jumhur berencana akan memastikan kondisi Karsih. "Kami pernah mendapatkan informasi yang sama tapi belum kami pastikan apakah ini orang yang sama atau tidak. Persis seperti ini kejadiannya. Tapi nanti kami cek datanya," terang Jumhur.
Karsih binti Ocim sendiri adalah TKW asal Dusun Pangaritan, Kecamatan Tempuran, Kebupaten Karawang, Jawa Barat. Ia berangkat dan bekerja di Jeddah sejak tahun 1999 dan belum pernah sekalipun pulang. Ibu Karsah juga menceritakan anaknya hanya mengirimkan uang selama 27 bulan, selebihnya nihil.
"Kami akan berusaha menghubungkan mereka. Namun ada keanehan karena kalau Karsih ini benar orang yang kita maksud, yang bersangkutan menolak berkomunikasi dengan keluarganya. Kami anggap ada masalah keluarga. Kami berharap Karsih sehat dan mau menghubungi keluarga," tutup Jumhur.
(nal/nal)











































