Panji Gumilang Belum Pasti Hadir Dalam Pemeriksaan Hari Ini

Tersangka Pemalsuan Dokumen

Panji Gumilang Belum Pasti Hadir Dalam Pemeriksaan Hari Ini

- detikNews
Senin, 04 Jul 2011 11:37 WIB
Panji Gumilang Belum Pasti Hadir Dalam Pemeriksaan Hari Ini
Jakarta - Polisi hari ini menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dokumen palsu Panji Gumilang pada pukul 10.00 WIB. Namun, Panji belum bisa dipastikan hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini.

"Nanti sajalah, saya memenuhi kewajiban dulu (melapor-red)," ujar kuasa hukum Panji, Ali Tanjung kepada wartawan sebelum masuk gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Ali tiba di Bareskrim pukul 11.00 WIB tidak bersama dengan Panji Gumilang. Hingga pukul 11.20 WIB, Panji tidak juga tampak batang hidungnya di lingkungan Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Panji dikenakan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Hal itu sesuai dengan laporan Imam Supriyanto dimana dia merasa dalam surat pengunduran dirinya tersebut terdapat tanda tangan palsu.

Polisi belum akan melakukan penahanan kepada Panji Gumilang. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memenuhi persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepada Panji. Dengan sangkaan tindak pidana pemalsuan, Panji Gumilang terancam hukuman penjara selama 7-8 tahun.

(mpr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini