"Minggu ini kita akan memanggil saksi dalam kasus Nazaruddin dan Waode Nurhalimysa," ujar Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Kepada detikcom Nudirman Munir menuturkan salah satu saksi adalah Sekjen MK. Tujuannya untuk mengklarifikasi pengakuan Sekjen MK yang diberi uang Nazaruddin.
"Semua yang penting tentu diutamakan," jelasnya.
Sementara itu setelah BK DPR mengumpulkan saksi-saksi dan sebagainya, baru BK akan memanggil Nazaruddin. Utamanya setelah memiliki cukup fakta.
"Yang bersangkutan akan dipanggil setelah selesaikan mengumpulkan bukti dan fakta," tandasnya.
(van/nwk)











































