"Lebih baik Nazaruddin pulang ke Indonesia menghadapi KPK. Jelaskan dengan bukti, dari pada membuat tuduhan tidak jelas lewat SMS dan BBM," kata Andi kepada detikcom di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu malam (3/7/2011).
Melalui BBM, Nazaruddin kembali melempar bola panas. Mantan bendahara Demokrat itu meyakini dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, KPK tidak akan berani menindaklanjutinya karena sudah ada deal dengan pimpinan Demokrat agar kasus berhenti pada dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak benar tudingan kepada saya," tegas mantan juri bicara presiden itu.
Pengakuan Nazaruddin yang bertemu Andi pada Januari 2010 guna membahas anggaran Rp 2,3 triliun untuk membantu anggaran sarana prasarana SEA Games dan percepatan fasilitas, secara tegas juga dibantah.
"Silaturahmi bicara program secara umum. Kalau bicara proyek tidak ada, itu tidak benar," jelasnya.
KPK sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan wisma atlet di palembang. Nazaruddin selalu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Andi meminta koleganya di Demokrat itu dapat menghormati proses hukum.
"Saya diperiksa KPK sebagai saksi datang, jelaskan semuanya," tutup Andi.
(did/irw)











































