"Oh, tidak, saya tidak pernah lihat. Rasanya tidak ada," ujar Wacik saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu, (3/7/2011), malam.
Melalui BBM, Nazaruddin kembali melempar bola panas. Mantan bendahara Demokrat itu meyakini dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, KPK tidak akan berani menindaklanjutinya karena sudah ada pertemuan dengan pimpinan Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kelanjutannya masalah hukum, biarkan hukum yang kerja," katanya.
Wacik berharap agar KPK dapat bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Dirinya menjamin Demokrat tidak akan mencampuri kasus yang disebut-sebut melibatkan sejumlah kader Demokrat itu.
"Silahkan KPK kerjakan tugasnya. Jangan dicampuri," tegas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu.
Demokrat mencopot Nazaruddin dari posisi sebagai bendahara. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, DK Demokrat belum berencana mencopot keanggotaan Nazaruddin dari partai.
"Tidak bisa, kita serahkan kepada hukum," tutup Wacik.
(did/irw)











































