Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada tiga orang yang sengaja datang dari Surabaya dan Madura untuk mencopet di PRJ," kata Herry, Minggu (3/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka saat itu kedapatan mencopet dompet seorang pengunjung PRJ. Modus yang dilakukan dua tersangka ini dengan cara memepet korbannya saat situasi arena PRJ berdesakan.
"Salah satu tersangka kemudian mengambil barang berupa handphone dan dompet korban dari dalam tas," ujar dia.
Dari dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Taxco warna putih dan uang senilai Rp 100 ribu.
"Hasil interogasi awal, tersangka sudah berkali-kali melakukan pencopetan selama 3 tahun dan belum pernah tertangkap," jelas dia.
Kedua tersangka memang kerap melakukan aksinya di tempat-tempat yang tengah ramai seperti di tempat konser.
Selain itu, petugas juga menangkap kelompok pencopet yang biasa beraksi di dalam angkutan umum. Polisi meringkus tiga tersangka komplotan pencopet di bus Koantas 509 jurusan Lebak Bulus-Kampung Rambutan ini.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Jhoni Tampubolon (26), Agil Saputra Simanjuntak (17) dan Mohamad Jaelani (20). Tersangka Jhoni merupakan residivis yang sudah 3 kali masuk LP Cipinang.
"Modusnya, mereka secara bersama-sama melakukan aksi kejahatan dengan memepet korban dari depan dan belakang, lalu menggerayangi tas milik korbannya," jelas Herry.
Para tersangka ditangkap di sebuah warnet di Jalan Baru, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah sering melakukan pencopetan. Seluruh tersangka pencopetan ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(mei/nwk)











































