"Sikap tegas Partai Demokrat sudah jelas. Sehubungan dengan DPR, kita serahkan sepenuhnya kepada BK DPR," ujar Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi PD, Didi Irawadi Syamsuddin.
Hal ini disampaikan Didi menjawab pertanyaan apakah PD akan memecat Nazaruddin yang tengah berada di Singapura ditengah pencekalan KPK ini. Hal ini disampaikan Didi kepada detikcom, Minggu (3/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai ketentuan dan tata tertib yang ada," jelasnya.
Didi kemudian berharap masyarakat tidak memandang persoalan Nazaruddin seolah menjadi merusak anggota DPR. Menurutnya ini hanya tindakan oknum DPR saja.
"Ini adalah perilaku oknum tidak bisa dipukul rata ke seluruh anggota DPR. Masih banyak anggota DPR lain yang berbuat untuk bangsa dan negara, namun kerap kali yang telah berbuat luput dari publikasi," tandasnya.
Mabes Polri berupaya menindaklanjuti permintaan SBY untuk memulangkan tersangka Nazaruddin ke Indonesia. Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polri, yakni mengajukan permohonan red notice kepada Interpol dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Terkait upaya untuk mendatangkan atau menghadirkan saudara Nazaruddin di Indonesia terkait penetapan tersangka oleh KPK, Polri pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka menghadirkan yang bersangkutan," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7/2011).
(van/van)











































