Din Syamsuddin: Pemerintah Tidak Serius Tangani Masalah TKI

Din Syamsuddin: Pemerintah Tidak Serius Tangani Masalah TKI

- detikNews
Sabtu, 02 Jul 2011 23:14 WIB
Jakarta - Permasalahan hukum yang sekarang dialami oleh banyak Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menganggap pemerintah tidak tegas dalam hal penanganan TKI yang bermasalah di luar negeri.

"Sebenarnya ini masalah gampang, cuma saya lihat tidak ada keseriusan dari pemerintah khususnya dari Presiden SBY dalam menangani masalah ini," ujar Din Syamsuddin seusai memimpin doa bersama untuk solidaritas TKI yang bermasalah di Bundaran HI, Sabtu (2/7/2011).

Din menambahkan bahwa Satgas TKI yang saat ini sudah dibentuk oleh pemerintah harus bekerja cepat untuk bisa menyelamatkan para TKI yang bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saran saya untuk Satgas TKI supaya bekerja cepat. Hal ini dilakukan agar bisa melakukan pendekatan-pendekatan dengan pemerintah Arab Saudi sehingga bisa menyelamatkan TKI kita," imbuhnya

Ketua PP Muhammadiyah ini menilai bahwa, sebenarnya posisi pemerintah Indonesia dalam kasus Sumartini ini lebih kuat karena sudah hilangnya alasan untuk melakukan hukuman mati bagi Sumartini. Sehingga seharusnya pemerintah bisa lebih berani untuk melakukan upaya untuk membebaskan Sumartini.

"Sumartini kan diancam hukuman mati karena dituduh melakukan praktik sihir yang menghilangkan anak majikannya. Ternyata, 10 hari kemudian anak tersebut bisa kembali ke rumah,seharusnya hukuman mati bagi Sumartini bisa dibatalkan jika pemerintah serius," tutupnya.

Sumartini, merupakan TKI asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)yang terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut, kasus TKW bernama Sumartini binti Manaungi Galisung itu masih dalam proses banding.




(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads