KPU Ambon Siap Lantik Pasangan Golkar Jadi Walikota Ambon

KPU Ambon Siap Lantik Pasangan Golkar Jadi Walikota Ambon

- detikNews
Sabtu, 02 Jul 2011 13:05 WIB
Ambon - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memenangkan pasangan Partai Golkar, Richard Louhenapessy-MAS Latuconsina dalam sengketa pemilukada Walikota Ambon 2011-2016. KPU Ambon menyatakan kesiapannya untuk melantik pasangan itu.

"Sudah ada keputusan tetap dari MK, itu berarti proses pelantikan sudah dapat kita lakukan," kata Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama kepada detikcom, Sabtu (2/7/20110.

Marthinus mengatakan, menyurati DPRD Kota Ambon untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku untuk proses pelantikan. "Surat itu sudah kami siapkan dan Senin (4/7) mendatang akan kami kirimkan ke DPRD Kota Ambon," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, MK akhirnya menolak gugatan empat pasangan calon walikota Ambon, terhadap hasil Pilkada setempat. Keempat pasangan calon tersebut, yaitu pasangan Daniel Palapia-La Suryadi, Ferry Wattimury-Awath Ternate, Hesina Johana Huliselan-Machfud Waliulu dan Paulus Kastanya-La Hamsidi.

Mereka menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon serta pasangan calkada Kota Ambon nomor urut 3, Richard Louhenapessy-MAS Latuconsina selaku pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kota Ambon tahun 2011.

Dalam persidangan di yang dipimpin Ketua MK Machfud MD, Selasa (28/6/2011), para hakim Konstitusi dalam amar putusannya setebal 158 halaman, menolak seluruh gugatan empat pasangan sebagai pemohon.

(nal/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini