Pengamat transportasi dari Universitas Trisakti, Fransiskus Trisbiantara menjelaskan, pemerintah daerah harus membuat account terpisah untuk pemasukan dari ERP ini. Jangan sampai retribusi yang ditarik dari ERP justru campur aduk dengan kas umum. Pasalnya tarif ERP ini nanti bakal digunakan kembali untuk meningkatkan kenyamanan angkutan umum.
"Kalau tidak, masyarakat bisa protes keras dan ini sama saja dianggap sebagai pemerasan," kata Fransiskus saat dihubungi, Sabtu (2/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mekanismennya harus benar-benar clear dan terdokumentasi dengan baik," lanjutnya.
Mengomentari soal tarif Rp 50-100 ribu yang diajukan Polda Metro, Fransiskus menilai itu terlampau besar. Mahalnya tarif yang bakal ditarik, dikhawatirkan akan membuat para pengendara mobil sibuk mencari jalur-jalur alternatif.
"Kalau dari harga, itu kemahalan sekali, nggak ideal," tandasnya.
(mok/asp)











































