"Siapa yang bertanggungjawab? Internal MA yang paling bertanggungjawab karena hakim di bawah pengawasan MA. Setelah itu, organisasi profesi hakim, IKAHI," kata guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Soetando Wignjosoebroto saat berbincang dengan detikcom, Sabtu, (2/7/2011).
Menurut profesor emiritus ini, hakim adalah manusia yang butuh makan dan punya keinginan. Ketika dia diberikan kebebasan tidak terbatas memberikan keputusan, maka hakim pun tergoda menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, julukan hakim sebagai 'wakil Tuhan di bumi' menjadi normatif belaka. Sebab, hakim layaknya PNS pada umumnya. Yang punya kewenangan, kebutuhan dan kepentingan.
"Jadi tidak aneh kalau hakim ditangkapi KPK. Kan sama saja, di PNS lain juga banyak yang ditangkapi. Kebetulan saja ini yang ditangkap hakim," tuntas Tandyo.
(asp/mok)











































