Polri Resmi Tahan Mashuri Hasan

Surat Palsu MK

Polri Resmi Tahan Mashuri Hasan

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 22:52 WIB
Jakarta - Tersangka kasus surat palsu MK, Mashuri Hasan resmi ditahan Mabes Polri. Mantan juru panggil MK ini ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Setelah melakukan pemeriksaan sebagai terrsangka hari ini terhadap Mashuri Hasan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (1/7/2011).

Boy mengatakan, Mashuri dijerat pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen. "Terkait dugaan adanya surat palsu MK," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penyidik menangkap Mashuri di Bandung, Kamis (30/6) dini hari. Mabes Polri resmi menetapkan Mashuri sebagai tersangka dalam kasus surat palsu MK sejak Senin (27/6). Ia diduga terlibat dalam pembuatan surat palsu di MK.

(ape/mok)


Berita Terkait