Kasus Narkoba WN Prancis Ditanyakan ke Presiden SBY

Kasus Narkoba WN Prancis Ditanyakan ke Presiden SBY

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 20:31 WIB
Kasus Narkoba WN Prancis Ditanyakan ke Presiden SBY
Jakarta - Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh wartawan Indonesia dan Prancis saat jumpa pers bersama antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan PM Francois Fillon. Salah satu yang ditanyakan adalah kasus kepemilikan narkoba Warga Prancis, Louis Blanc yang dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan Indonesia.

Menanggapi pertanyaan ini, Presiden SBY mengatakan setiap negara memang memiliki cara untuk melindungi warga negaranya yang sedang berkasus di luar negeri, termasuk Indonesia. Namun SBY mengatakan, hukum negara lain juga harus dihormati.

"Indonesia juga alami persoalan yang sama, ketika warga Indonesia mendapatkan sanksi di negara lain, kami melakukan upaya pendekatan hubungan baik kedua negara sahabat itu, meski kita tahu kita hormati sistem hukum yang berlaku," kata SBY saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY mengatakan, dirinya akan tetap konsisten dengan aspek hukum, bahwa tegaknya aspek hukum tidak boleh diabaikan.

"Saya tetap konsisten bahwa jaga aspek hukum dan tegaknya sistem hukum tidak diabaikan. Oleh karena itu, sistem hukum yang dilakukan Indonesia, artinya kita berikan pertimbangan atas isu-isu seperti ini. Kita kerjasama yang konstruktif soal ini," kata SBY.

Louis Blanc, terpidana seumur hidup kasus kepemilikan 3,85 kilogram heroin mendapat keringanan hukuman melalui upaya grasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memangkas hukuman terpidana yang dibekuk aparat Dit. Narkoba Polda Bali, 26 Desember 1999, di Bandara Ngurah Rai dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Padahal di tingkat banding maupun kasasi, terpidana tetap diputus dengan hukuman seumur hidup. Itu artinya, masa hukuman yang dijalani terpidana di Lapas Kelas II A Kerobokan tinggal 11 tahun penjara.

Perjuangan Louis untuk mendapatkan keringanan hukuman, ditempuh dengan berbagai cara. Di antaranya pernah melakukan manuver dengan membentuk opini di dunia internasional agar tidak mengunjungi Indonesia. Bahkan, melalui lobinya, Louis pernah minta bantuan Pangeran Albert, mantan Perdana Menteri Prancis Jacque Chirac dan penyanyi Celine Dion, untuk menekan pemerintah Indonesia agar membebaskan dirinya dari hukuman.

(anw/mok)


Berita Terkait