Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah keluarga Sarin, yang berlokasi di Kampung Daraham RT 04/04 Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Senin (6/6) lalu.
Peristiwa ini berawal saat korban bernama Madsari (30) yang pulang menonton dangdut di kampung tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika sampai di rumah, korban ingin masuk tetapi seluruh pintu baik pintu belakang rumah dan depan terkunci.
"Karena tidak dibukakan pintu, Madsari yang sedang mabuk merasa kesal. Dia lalu menendang pintu rumah," kata Shinto Silitonga, Jumat (01/07/2011).
Begitu dibukakan pintu, Madsari malah menendang pintu rumah bagian depan, padahal yang membukakan pintu adalah neneknya, sehingga neneknya terjatuh. Mendengar suara gaduh, seisi rumah keluarga Sarin terbangun.
"Seisi rumah lalu marah dengan ulah Madsari. Tetapi korban malah tidak terima dimarahi, korban malah membanting televisi hingga rusak," terangnya.
Melihat ulah Madsari seperti itu, adik Madsari yang bernama Sulaiman berang. Sulaiman mendorong kakak kandungnya itu ke depan rumah. Sesampai di luar rumah, Hasan Basri adik bungsunya ikut kesal. Ketiga kakak adik itu pun berkelahi. Hasan Basri dan Sulaiman berhasil mengalahkan Madsari.
"Hasan pegang tangan korban, sedangkan Sulaiman membekap dari belakang. Korban lalu dihantam dengan batu bata pada tengkuknya," kata Shinto. Namun, Madsari masih melawan. Tidak lama datang ayah Madsari bernama Sarin. Korban kemudian dipukul lagi dengan batu bata oleh Sarin hingga tersungkur.
Akibat pukulan tersebut Madsari tewas. Keluarga pun akhirnya panik dan malam itu juga Madsari dibawa ke kamar mandi untuk dimandikan kemudian dipasangi kain kafan. "Bahkan jenazahnya langsung dikubur di TPU Desa Jambe," terang Kasat.
Setelah 20 hari dikubur, Saman, orangtua angkat Madsari mendengar kabar kalau Madsari yang terkenal sebagai preman kampung dan suka mabuk-mabukan itu telah meninggal.
Saman kemudian mencari tahu dan menemukan keganjilan pada kematian Madsari. Setelah itu, Saman membuat laporan ke Polres Metro Kabupaten Tangerang, yang meminta agar polisi mengusut meninggalnya korban.
"Kami lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya membongkar makam Madsari. Setelah dilakukan otopsi, ternyata memang banyak luka robek di tubuh Madsari, terutama pada bagian kepala," katanya.
Tak butuh waktu lama, dari hasil penyelidikan pelaku mengerucut pada keluarga korban dan polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang juga masih satu keluarga itu. "Ketiga pelaku ini telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun, memang tidak direncanakan," terangnya.
Sarin orangtua korban sekaligus pelaku mengatakan, dirinya tidak bermaksud untuk membunuh Madsari yang merupakan anak pertamanya itu. "Dia memang sering mengamuk di rumah, perabotan habis dirusak sama dia dan suka membuat resah warga kampong sini. Saya khilaf," katanya.
(rdf/rdf)











































