"Tergantung kepada lembaga-lembaga tadi. Kalau mereka membutuhkannya, dengan senang hati untuk memback-up," kata Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, saat ditemui usai rapat di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2011).
Menurut Kuntoro, Satgas pernah membantu Polri dalam upaya memulangkan Gayus Tambunan dari negara yang sama tahun lalu. Kepala UKP4 ini menyebut, bukan Satgas yang paling berperan dalam pemulangan Gayus waktu itu, melainkan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuntoro melanjutkan, bantuan yang diberikan Satgas nantinya bukanlah berbentuk tindakan eksekusi.
"Satgas tidak memiliki kewenangan untuk hal-hal yang sifatnya eksekutif. Kewenangan kita hanya koordinasi," katanya.
Seperti diketahui, Presiden SBY akhirnya mengambil sikap dalam kasus mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) Nazaruddin. SBY memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menangkap Nazaruddin.
"Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha.
(irw/rdf)










































