Ruhut: Menyerahkan Diri Saja Kau Nazar, Jangan Membangkang

Ruhut: Menyerahkan Diri Saja Kau Nazar, Jangan Membangkang

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 16:47 WIB
Jakarta - Anggota tim investigasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul dibuat gerah dengan mantan Bendahara PD M Nazaruddin yang hingga kini tak kunjung pulang dari Singapura kendati telah menjadi tersangka. Ruhut pun menyarankan Nazaruddin menyerahkan diri.

"Nazaruddin tidak menghiraukan bujukan pulang, saya bujuk dia pulang tapi gak pulang-pulang. Sudahlah menyerahkan diri sajalah kau, jangang membangkan lagi," ujar Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin, Ruhut menilai positif. Langkah yang diambil SBY yang juga ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) sudah sangat tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini membuktikan Presiden SBY tidak main-main dengan pemberantasan korupsi karena kita sudah melakukan upaya tapi dia (Nazar) masih masih membangkang," imbuhnya.

Sebelumnya Presiden SBY memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk menangkap dan membawa pulang Nazaruddin.

"Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha.

Hal itu disampaikan Julian di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat hari ini. Menurut Julian, beberapa waktu lalu, Presiden memang telah memanggil dan meminta agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Koordinasi ini dilakukan bilamana kasus Nazaruddin sudah memenuhi kelengkapan berkas atau argumen hukum untuk diproses.

"Bahwa selama ini kasus Nazaruddin ditangani KPK belum melibatkan Polri," jelasnya.

(her/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads