"Nazaruddin tidak menghiraukan bujukan pulang, saya bujuk dia pulang tapi gak pulang-pulang. Sudahlah menyerahkan diri sajalah kau, jangang membangkan lagi," ujar Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin, Ruhut menilai positif. Langkah yang diambil SBY yang juga ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) sudah sangat tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden SBY memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk menangkap dan membawa pulang Nazaruddin.
"Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha.
Hal itu disampaikan Julian di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat hari ini. Menurut Julian, beberapa waktu lalu, Presiden memang telah memanggil dan meminta agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Koordinasi ini dilakukan bilamana kasus Nazaruddin sudah memenuhi kelengkapan berkas atau argumen hukum untuk diproses.
"Bahwa selama ini kasus Nazaruddin ditangani KPK belum melibatkan Polri," jelasnya.
(her/nwk)