"Membantu KPK menghadirkan. Tidak ada intervensi di situ," kata Djoko usai mendampingi Presiden SBY menerima PM Prancis di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2011).
Menurut dia, SBY hanya membantu KPK menghadirkan Nazaruddin. "KPK yang melaksanakan pemaksaan. Itu kan kewenangan KPK. Apa iya aparat pemerintah yang memiliki kewenangan itu tidak lalu memberikan dukungan terhadap keinginan KPK," papar Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan dilihat intervensinya," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Apa sudah ada hasilnya? "Ya belum tahu orang dicekal dan jadi tersangkanya baru kemarin. Ini kan proses. Yang tahu detail tentang itu ya yang punya otoritas, KPK. Bagaimana KPK nanti berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BIN, itulah di situ teknis pelaksanaan operasional," papar Djoko.
Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha sebelumnya mengatakan, Presiden SBY telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin.
Presiden SBY juga telah memanggil dan meminta agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini.
(aan/nwk)










































