"Penghentian visa ini saya kira karena merespons Indonesia yang akan melakukan moratorium pengiriman TKI. Kesannya arogan, tapi sudahlah, ini harus direspons sebagai sesuatu yang baik," kata pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago, Jumat (1/7/2011).
Keputusan Pemerintah Saudi menghentikan pemberian visa, dinilainya sebagai gertakan karena moratorium pengiriman TKI yang efektif dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang. Padahal seharusnya tidak perlu ada balas membalas soal kebijakan TKI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia berharap Indonesia tidak terpancing dengan gertakan ini. Jika dilihat dari sisi positif, penghentian visa untuk TKI sejalan dengan moratorium pengiriman TKI.
"Dilihat dari positifnya saja. Yang lebih penting adalah TKI mendapat jaminan perlindungan," sambung akademisi Universitas Indonesia (UI) ini.
Pekan ini Pemerintah Saudi memutuskan menghentikan pemberian visa bagi tenaga kerja asal Indonesia dan Filipina. Keputusan ini mulai berlaku Sabtu besok. Meski ada kebijakan tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan, kedua negara tetap akan membahas MoU perlindungan tenaga kerja.
(vit/nwk)











































