Hakim Imas Diduga Janjikan Kemenangan untuk PT OI

Hakim Imas Diduga Janjikan Kemenangan untuk PT OI

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 16:10 WIB
Jakarta - Hakim Imas Dianasari (ID) tertangkap tangan tengah menerima kantong kresek uang senilai Rp 200 juta dari Odi Juanda, pegawai PT Onamba Indonesia (OI). Imas diduga menjanjikan lobi untuk memenangkan perkara PT OI di tingkat kasasi.

"Perkara itu sudah naik kasasi, telah diajukan kasasi di MA. Dan ID ini sebenarnya dia ada semacam diduga ada janji akan menyelesaikan perkara tersebut. Dengan pengertian lain akan memenangkan perkara tersebut di Kasasi," terang Wakil Ketua KPK M Jasin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/7/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam saat penangkapan Hakim Imas di Bandung, Jawa Barat. Imas dan Odi diamankan di restoran La Ponyo di kawasan Cinunu, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imas dan Odi sudah diintai oleh tim dari KPK sejak Rabu (29/6). "Diintai beberapa waktu sebelum tangkap tangan. Satu hari sebelumnya," ujar Jasin membenarkan.

Berdasarkan penelusuran detikcom, penangkapan tersebut sempat membuat geger para pengunjung di restoran La Ponyo, Cinunu, Bandung. Keduanya tanpa waktu lama dibawa ke mobil KPK dan langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta.


(fjp/rdf)


Berita Terkait