Pantauan detikcom, Jumat (1/7/2011), spanduk bertuliskan 'Ternyata MK juga manusia biasa' dipasang di jembatan penyeberangan Jl Tuanku Tambusai dan sejumlah ruas jalan lainnya di Pekanbaru. Latar belakang spanduk itu terlihat gambar tumpukan uang Rp 100 ribu dan uang pecahan dollar AS.
Spanduk lain bertuliskan 'Masyarakat Pekanbaru kecewa dengan putusan MK'. Lantas di sebelah tulisan itu terlihat gambar timbangan yang berat sebelah. Selain itu juga ada spanduk bertuliskan 'Ada apa dengan putusan Mahkamah Konstitusi ?' dengan gambar kuda membawa buntalan bercap mata uang dollar AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Linmas), Riau, Zulkarnain Kadir, mengatakan pihaknya akan segera menertibkan spanduk yang dipasang orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pemasangan spanduk itu dianggap dapat merusak tatanan kesatuan bangsa.
"Spanduk yang kini bertebaran ini tidak jelas siapa yang memasangnya. Berbagai tulisan spanduk itu sangat menyudutkan MK sebagai lembaga negara," ucap Zulkarnain.
Sebagaimana diketahui pada 18 Mei 2011 lalu, warga Pekanbaru melaksanakan pemilukada. Hanya ada dua calon yang diputuskan KPUD Pekanbaru untuk maju sebagai calon walikota. Pasangan dengan nomor urut 1 adalah Firdaus-Ayat Cahyadi. Firdaus merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Riau sedangkan Ayat anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS.
Pasangan kedua, Septina Primawati (istri Gubernur Riau, Rusli Zainal) berpasangan dengan Erizal Muluk, incumbent Wakil Walikota. Dalam pelaksanaan Pemilukada, pasangan nomor urut dua ini, kalah mutlak. Tidak puas karena merasa dicurangi, pasangan ini melakukan gugatan ke MK. Hasilnya, dalam persidangan MK terbukti adanya kecurangan sebagaimana yang dilaporkan pasangan Septina-Erizal.
(nal/vit)










































