Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Keluarga Korban Kecelakaan Bus ALS

Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Keluarga Korban Kecelakaan Bus ALS

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 14:53 WIB
Medan - PT Jasa Raharja cabang Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan santunan kepada sepuluh keluarga korban kecelakaan bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS). Sementara santunan kepada sembilan korban tewas lainnya akan menyusul kemudian.

Proses penyerahan santunan digelar di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl Diponegoro, Medan, Jumat (1/7/2011) siang. Tiap korban yang tewas mendapat santunan sebesar Rp 25 juta. Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho dan Kepala Kantor Cabang PT Jasa Raharja, Sukono.

Dalam kesempatan itu, Gatot Pujonugroho menyampaikan ucapan turut berduka cita kepada keluarga korban. Gatot juga menyatakan salah satu penyebab kecelakaan adalah kondisi jalan yang rusak parah hingga berdampak buruk terhadap keselamatan transportasi darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah akan berupaya melakukan perbaikan jalan di Sumatera Utara, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Saya juga akan melakukan evaluasi terhadap Dinas Perhubungan terkait kelaikan armada angkutan darat," kata Gatot.

Sementara Kepala Kantor Cabang PT Jasa Raharja Sumut, Sukono menyebutkan, pihaknya telah menyalurkan santunan kecelakaan mencapai Rp 107 miliar pada tahun 2010. Sedangkan hingga periode Mei 2011, pihaknya telah menyalurkan santunan mencapai Rp 44,5 miliar.

"Santunan kepada sembilan korban meninggal dunia lainnya akan diserahkan melalui kantor cabang PT. Jasa Raharja di daerah terdekat dengan alamat masing-masing korban," kata Sukono.

Kecelakaan bus ALS terjadi di Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut pada Minggu (26/6/2011) dinihari. Bus masuk ke telaga karena tidak mampu mendaki tanjakan. Sebanyak 19 orang tewas, terutama perempuan dan anak-anak. Sementara supir dan kernet melarikan diri.

(rul/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini