Proses penyerahan santunan digelar di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl Diponegoro, Medan, Jumat (1/7/2011) siang. Tiap korban yang tewas mendapat santunan sebesar Rp 25 juta. Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho dan Kepala Kantor Cabang PT Jasa Raharja, Sukono.
Dalam kesempatan itu, Gatot Pujonugroho menyampaikan ucapan turut berduka cita kepada keluarga korban. Gatot juga menyatakan salah satu penyebab kecelakaan adalah kondisi jalan yang rusak parah hingga berdampak buruk terhadap keselamatan transportasi darat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kepala Kantor Cabang PT Jasa Raharja Sumut, Sukono menyebutkan, pihaknya telah menyalurkan santunan kecelakaan mencapai Rp 107 miliar pada tahun 2010. Sedangkan hingga periode Mei 2011, pihaknya telah menyalurkan santunan mencapai Rp 44,5 miliar.
"Santunan kepada sembilan korban meninggal dunia lainnya akan diserahkan melalui kantor cabang PT. Jasa Raharja di daerah terdekat dengan alamat masing-masing korban," kata Sukono.
Kecelakaan bus ALS terjadi di Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut pada Minggu (26/6/2011) dinihari. Bus masuk ke telaga karena tidak mampu mendaki tanjakan. Sebanyak 19 orang tewas, terutama perempuan dan anak-anak. Sementara supir dan kernet melarikan diri.
(rul/nwk)










































