Prijanto: Jakarta Jiplak ERP karena Sukses di Negara Lain

Prijanto: Jakarta Jiplak ERP karena Sukses di Negara Lain

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 14:04 WIB
Prijanto: Jakarta Jiplak ERP karena Sukses di Negara Lain
Jakarta - Jakarta segera menerapkan sistem jalan berbayar atau yang lebih dikenal dengan Electronic Road Pricing (ERP). Keberanian Jakarta menerapkan sistem ini karena melihat kesuksesan negara lain yang lebih dulu memberlakukan ERP untuk mengatasi kemacetan.

"Singapura, menurut salah satu mantan dubesnya yang bercerita pada saya, di Singapura dulu yang pertama masuk kawasan itu pakai stiker, terus dilanjutkan dengan penerapan ERP itu dan sukses. Kita sebenarnya jiplak kota-kota besar di dunia," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Pernyataan itu dia sampaikan usai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-65 di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2011). Kebijakan ini diambil setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Nomor 32 Tahun 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring akan diberlakukannya sistem ini, Prijanto mengklaim Pemprov DKI juga akan mengoptimalkan angkutan massal baik saran dan prasarana. Moda yang terus mendapatkan perhatian dari pemerintah yaitu busway.

"Contohnya, busyway. Dari waktu ke waktu kita terus berusaha bagaimana busway ini bisa nyaman, tahun ini saja kita beli bus tambahan 44 bus armada," katanya.

Tidak hanya busway, bukti kesiapan DKI Jakarta dibidang transportasi yaitu dengan membangun koridor I Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI. Pembangunan ini diharapakan rampung pada 2016 mendatang.

"Untuk MRT juga proses jangan dikira mandek, itu prosesnya. Insya Allah awal 2012 itu peletakan batu pertama di Lebak Bulus dan diharapkan 2016 selesai," ungkap purnawirawan TNI ini.

Lalu kapan ERP ini bisa mulai diterapkan, Prijanto belum bisa memastikan. Semua bergantung pada kesiapan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukumnya.

"Nunggu PP nya dulu. Kalau sudah ada PP sebagai cantolan, lalu bisa dikeluarkan Perda, nah Dishub nanti sebagai pelaksana," tandasnya.

Untuk diketahui, ERP ini masih belum bisa diterapkan mengingat ada satu PP lagi yaitu PP Keuangan yang belum rampung dibahas di Kementerian Keuangan. Diperkirakan penerapan ini bisa dilakukan pada awal tahun 2012.

(lia/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini