"Memang harus diwaspadai penggunaan visa umroh yang kemudian digunakan untuk bekerja di sana," ujar pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
Hal itu mungkin terjadi kala permintaan akan TKI di Saudi masih banyak, sedangkan jumlah tenaga kerja di Indonesia berlimpah ruah. Pihak-pihak tertentu, seperti perusahaan pengirim tenaga kerja ke luar negeri yang nakal pastilah memutar otak untuk mencari cara bagaimana memasukkan TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrinof berharap, Indonesia maupun Saudi sama-sama berkomitmen memberikan perlindungan kepada TKI sehingga kasus-kasus kekerasan buruh migran tak lagi terulang. Sebab kedua negara sama-sama berkepentingan dengan TKI.
Pekan ini Pemerintah Saudi memutuskan menghentikan pemberian visa bagi tenaga kerja asal Indonesia dan Filipina. Keputusan ini mulai berlaku Sabtu besok. Meski ada kebijakan tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan, kedua negara tetap akan membahas MoU perlindungan tenaga kerja.
(vit/nwk)










































