Wakil Bupati Sumbawa Arasy Muhkan mengatakan, surat itu berisi permohonan agar SBY memberi perhatian untuk Sumartini. Muhkan berharap, Sumartini bisa diselamatkan dari hukuman pancung.
"Surat itu intinya berisi permohonan bantuan agar Presiden membantu bebaskan Sumartini. Surat itu bukan hanya dari Bupati Sumbawa tapi juga dari DPRD dan Forum Peduli Perempuan," kata Muhkan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sumartini dan Warnah divonis hukuman mati oleh pengadilan di Arab Saudi. Sempat beredar kabar keduanya akan dieksekusi pada 3 Juli nanti. Namun hal itu dibantah karena kasus masih dalam proses banding dan juga menunggu pengampunan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kasus yang menimpa Sumartini dan Warnah ini aneh karena korban yang diduga dibunuh dengan sihir ternyata masih hidup. Korban yang merupakan anak majikan Sumartini itu hanya hilang selama 10 hari. Namun kini anak majikan yang bernama Tisam itu baik-baik saja.
(ken/vit)











































