PD Indikasikan Akan Pecat Nazaruddin

PD Indikasikan Akan Pecat Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 13:44 WIB
Jakarta - Nazaruddin kemungkinan besar akan dipecat dari Partai Demokrat (PD). Tindakan Nazaruddin yang melempar tudingan-tudingan kepada kolega partainya terkait kasus Kemenpora dianggap melanggar etika.

"Tindakan memecat sangat mungkin, karena Nazaruddin mempertontonkan etika di luar aturan partai. Dalam hal ini manuvernya merusak sistem hukum," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga, saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2011).

Namun Kastorius menegaskan sepenuhnya keputusan ada di tangan Dewan Kehormatan PD, apakah nanti Nazaruddin akan dipecat atau tidak. Anggota Komisi VII DPR itu pun nantinya bisa berargumen di depan Dewan Kehormatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu Nazaruddin segera pulang saja," imbuhnya.

Sementera Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin menegaskan pilihan pemecatan bisa saja dilakukan, namun tentu ada pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan.

"Tetapi yang pasti tidak akan dilakukan dengan sewenang-wenang," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap wisma atlet. Nazaruddin yang dijerat empat pasal penerimaan suap, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"MN ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 12 huruf (a) atau (b) subsidair pasal 5 ayat (2) subsidair pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/6/2011) sore.

Setelah ditetapkan tersangka, Nazaruddin mengumbar tudingan. Melalui BlackBerry Messenger (BBM) dia menyebut Anas Urbaningrum ikut menerima setoran dana Kemenpora. Jumlahnya mencapai miliaran.

(ndr/vit)


Berita Terkait