"Betul ada hakim Ad Hoc yang ditangkap," ujar juru bicara MA Hatta Ali lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/7/2011).
ID atau Imas Dianasari merupakan salah satu hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung. Imas bukan merupakan calon hakim karier.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah ditangkap dan diikuti dengan penahanan tersangka tentu pemberhentian sementara," jelasnya.
Diketahui, KPK menangkap tangan seorang hakim perempuan berinisial ID dan seorang dari pihak swasta berinisial OJ dari PT OI sekitar pukul 19.30 WIB pada Kamis malam. Dari tangan hakim perempuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 200 juta dan sebuah mobil Toyota Avanza Hitam.
(fiq/rdf)










































