MA Akui Hakim ID yang Ditangkap KPK Adalah Hakim Ad Hoc

MA Akui Hakim ID yang Ditangkap KPK Adalah Hakim Ad Hoc

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 11:43 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membenarkan terjadinya penangkapan salah seorang hakim yang berinisial ID oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/6) malam. MA juga mengakui bahwa ID adalah salah satu hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung.

"Betul ada hakim Ad Hoc yang ditangkap," ujar juru bicara MA Hatta Ali lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/7/2011).

ID atau Imas Dianasari merupakan salah satu hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung. Imas bukan merupakan calon hakim karier.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait status Imas apakah akan diberhentikan atau tidak, MA masih akan menunggu pemeriksaan dilakukan oleh KPK.

"Kalau sudah ditangkap dan diikuti dengan penahanan tersangka tentu pemberhentian sementara," jelasnya.

Diketahui, KPK menangkap tangan seorang hakim perempuan berinisial ID dan seorang dari pihak swasta berinisial OJ dari PT OI sekitar pukul 19.30 WIB pada Kamis malam. Dari tangan hakim perempuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 200 juta dan sebuah mobil Toyota Avanza Hitam.


(fiq/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini