Terancam Hukum Pancung di Saudi, Sumartini Baik-baik Saja

Terancam Hukum Pancung di Saudi, Sumartini Baik-baik Saja

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 11:09 WIB
Jakarta - Tenaga kerja asal Indonesia Sumartini binti Manaungi Galisung terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Proses hukumnya masih berjalan, dan kini kondisi Sumartini dikabarkan baik-baik saja.

"Kami berkoordinasi dengan perwakilan di Saudi dan Kemlu. Sumartini sudah menelepon KBRI dan mengabarkan kondisinya baik-baik saja dan akan menjalani ujian hafal Al Qur'an pada 3 Juli," kata Deputi Bidang Perlindungan Hukum BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).

Terkait ada tidaknya diyat untuk menghindarkan Sumartini dari hukuman pancung, menurut Lisna, hingga kini belum ada kata pembayaran diyat. Yang jelas, sambungnya, pendampingan dan monitoring atas Sumartini telah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BNP2TKI tidak bisa bekerja sendiri. Kami selalu melakukan koordinasi dengan KBRI dan Kemlu. KBRI mengatakan, saat ini masih sedang proses. Mereka dapat info dari pejabat negara di Riyadh belum ada perintah eksekusi," ucap Lisna.

Sumartini berangkat ke Arab Saudi pada 31 Agustus 2007 melalui PT Duta Sapta Perkasa cabang Sumbawa yang beralamat di Jalan Mawar II No 5, Desa Menala RT 01 RW 06, Kecamatan Taliwang, KSB.
Β 
Tenaga kerja asal Indonesia, Sumartini dan Warnah terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Kasus ini saat ini masih dalam proses banding. Pemerintah juga telah mengajukan permohonan pengampunan untuk kedua TKI tersebut.

(vit/ndr)


Berita Terkait