"Saya kira sikap ini semakin mengukuhkan bahwasanya Saudi memang anti perlindungan pada buruh migran. Padahal justru selama ini negara yang menempatkan tenaga kerjanya di sana seperti Indonesia dan Filipina berharap adanya perbaikan perlindungan khususnya pada pekerja migran," kata Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
Migrant Care menilai, Saudi tidak punya political will yang baik untuk urusan buruh migran. Maka itu, dia menyarankan pada pemerintah Indonesia tidak lagi manut atas apa yang dilakukan Pemerintah Saudi pada para TKI yang mengalami kekerasan.
"Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk tidak lagi manut terhadap kekerasan yang terjadi pada TKI kita. Kalau kita terus memaklumi situasi itu, kita seperti membenarkan tindakan antiperlindungan yang Saudi lakukan. Karena kita lihat Saudi ini memang tidak punya political will untuk hal itu," ujarnya.
Atas pernyataan Saudi itu pula, Migrant Care berharap pemerintah tidak lagi melakukan pengiriman TKI ke negara tersebut. Pemerintah harus bisa mencari negara lain yang bisa berperilaku lebih ramah pada tenaga kerja Indonesia.
"Apa yang dinyatakan Saudi itu sudah memperjelas posisi dia, maka itu kita sarankan pemerintah tidak lagi memprimadonakan Saudi sebagai tujuan buruh migran yang tidak memberikan perlindungan pada para TKI. Kita harus mengalihkan ke negara lain yang bisa lebih ramah pada buruh migran kita," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Saudi memutuskan menghentikan pemberian visa pada TKI pada Rabu lalu. Namun keputusan ini baru efektif berlaku pada Sabtu (2/7) besok. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memastikan meskipun ada penghentian pemberian visa bagi para TKI, Indonesia dan Arab Saudi tetap akan membahas MoU perlindungan tenaga kerja.
"Perundingan saya selaku Menakertrans dan Menteri Perburuhan Arab Saudi beberapa waktu yang lalu menyepakati antara lain adanya pembenahan sistem di masing-masing negara. Banyaknya TKI Ilegal juga membebani pemerintah Arab Saudi sehingga perlu kebijakan yang serius dari kedua belah pihak untuk menanganinya, dan salah satunya adalah mengurangi TKI sektor domestik atau moratorium," kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar dalam rilisnya yang diterima detikcom, Kamis (30/6/2011).
(lia/vit)











































