Demikian Asisten tindak pidana umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Basuki SH, Jumat (1/7/2011) di Palu. Pertimbangan situasional atau keamanan menjadi dasar kedua tersangka disidangkan di Jakarta. Saat ini surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara tersebut telah dikirim oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Agung.
"Sejumlah persidangan kasus-kasus terorisme di Sulawesi Tengah memang disidangkan di Jakarta dengan alasan keamanan. Jadi dipastikan kedua tersangka ini juga akan disidangkan di Jakarta. Apalagi yang melalukan penyidikan atas kasus mereka adalah Mabes Polri," kata Basuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku penembakan sebanyak empat orang. Dua pelaku Ariyanto dan Furqon berhasil ditangkap usai kejadian di Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Namun Dayat dan Fauzan tewas ditembak dalam pengejaran di Desa Tambaro, di perbatasan Morowali dan Poso, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 4 Juni 2011 lalu.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini