Penembak Polisi di BCA Palu Disidang di Jakarta

Penembak Polisi di BCA Palu Disidang di Jakarta

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 09:06 WIB
Palu - Dua tersangka yang diduga merupakan pelaku penembakan polisi di pos jaga Bank Central Asia Cabang Palu yakni Ariyanto Haluta alias Abu Ja'far dan Rofli alias Furqon akan disidangkan di Jakarta. Mereka disangkakan terlibat dalam penembakan yang menewaskan Bripda Yudhistira dan Bripda Andi Irbar pada Rabu 25 Mei lalu di Palu.

Demikian Asisten tindak pidana umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Basuki SH, Jumat (1/7/2011) di Palu. Pertimbangan situasional atau keamanan menjadi dasar kedua tersangka disidangkan di Jakarta. Saat ini surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara tersebut telah dikirim oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Agung.

"Sejumlah persidangan kasus-kasus terorisme di Sulawesi Tengah memang disidangkan di Jakarta dengan alasan keamanan. Jadi dipastikan kedua tersangka ini juga akan disidangkan di Jakarta. Apalagi yang melalukan penyidikan atas kasus mereka adalah Mabes Polri," kata Basuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (25/5/2011) tiga anggota polisi di pos jaga BCA Cabang Palu, di Jalan Emy Saelan, Palu Selatan diberondong tembakan oleh orang tak dikenal. Bripda Yudistira dan Bripda Andi Irbar meninggal di tempat. Sedangkan Dedy Edward mengalami luka tembak.

Pelaku penembakan sebanyak empat orang. Dua pelaku Ariyanto dan Furqon berhasil ditangkap usai kejadian di Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Namun Dayat dan Fauzan tewas ditembak dalam pengejaran di Desa Tambaro, di perbatasan Morowali dan Poso, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 4 Juni 2011 lalu.

(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads