Wafid & Rosa Tanggapi Penetapan Nazaruddin Sebagai Tersangka

Kasus Suap Sesmenpora

Wafid & Rosa Tanggapi Penetapan Nazaruddin Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 08:56 WIB
Wafid & Rosa Tanggapi Penetapan Nazaruddin Sebagai Tersangka
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap Sesmenpora. Kubu Wafid Muharam dan Mindo Rosalina Manulang menanggapi penetapan status tersangka tersebut.

"Siapa pun yang berkaitan, wajar saja dijadikan tersangka. KPK pasti sudah melihat ada dugaan, fakta dan saksi yang cukup untuk menetapkan Nazar sebagai tersangka. Jadi wajar saja," ujar kuasa hukum Wafid Muharam Erman Umar kepada detikcom, Kamis (30/6/2011). Erman dimintai tanggapan mengenai penetapan Nazaruddin sebagai tersangka.

Erman mengatakan siapapun yang menjadi tersangka, tidak akan berpengaruh pada proses pemeriksan kliennya. Hingga saat ini Wafid masih mengklaim tidak menerima suap dari siapapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal kita sampaikan klien kita tidak pernah menerima suap. Uang itu dana talangan," jelas Erman.

Erman berharap berkas kliennya segera dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Wafid mengaku kepada Erman ingin kasusnya ini segera selesai.

"Ya daripada menunda, artinya lebih bagus cepat selesai," paparnya.

Mengenai posisi Nazaruddin yang masih berada di Singapura, Erman juga berharap KPK segera meminta interpol untuk menerbitkan red notice untuk mantan Bendum Partai Demokrat ini. KPK harus melakukan usaha apapun agar tidak terkesan tebang pilih dalam kasus ini.

"Nazaruddin teriak-teriak diluar, lebih baik menghadapi persoalan, gentleman lah. Apalagi mereka pejabat negara, wakil rakyat yang memperjuangkan negeri ini, kalau merasa benar ya hadapi, kalau salah namanya manusia mudah-mudahan bisa memperbaiki diri," tutupnya.

Sementara itu kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang Djufri Taufik menghormati tindakan KPK yang sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.

"Tidak ada relevansi penetapan Nazaruddin sebagai tersangka dengan Rosa. Karena keterangannya tidak ada di berkas Rosa," tegasnya.

(mpr/mad)


Berita Terkait