Diplomasi Tingkat Tinggi Perlu Dilakukan Demi TKI

Diplomasi Tingkat Tinggi Perlu Dilakukan Demi TKI

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 08:53 WIB
Diplomasi Tingkat Tinggi Perlu Dilakukan Demi TKI
Jakarta - Apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia guna menyelamatkan nasib para TKI yang terancam hukuman mati? Jawabannya hanya satu, kemampuan untuk berdiplomasi tingkat tinggi secara elegan.

Hal ini diusulkan oleh anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid saat ditanya tentang solusi permasalahan TKI ke depan. Hidayat adalah perwakilan PKS yang ditunjuk untuk membantu masalah ini.

"Saya kira dengan diplomasi menghadirkan komitmen ke depan, lebih baik lagi saling menghormati lagi. Kita meghormati hak-hak antarnegara menghormati dan konvensi internasional yang kita sepakati bersama," kata Hidayat saat berbincang
dengan detikcom, Kamis (30/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejenis diplomasi tingkat tinggi nanti akan secara elegan akan menghasilkan kualitas hubungan ketenagakerjaan," tambahnya.

Lebih lanjut mantan Ketua MPR ini menjelaskan, solusi permasalahan TKI tidak harus melulu berasal dari negara tujuan seperti Arab Saudi. Namun, perbaikan juga harus dilakukan di Tanah Air.

Caranya, kata Hidayat, adalah dengan memperbaharui cara perekrutan, pelatihan dan pelayanan terhadap TKI. "Jangan sampai ada pungutan liar, atau kalau pulang dikerjain. Kalau kita menghormati bangsa kita, maka orang lain pun akan
menghormati," imbuhnya.

Diplomasi tingkat tinggi sempat dilakukan oleh Menkum HAM Patrialis Akbar di Arab Saudi. Saat itu, lanjut Hidayat, ada sekitar 300 TKI yang bisa terlepas dari ancaman pidana.

Cerita sukses tentang TKI juga pernah ada. Bahkan jumlahnya lebih banyak.

"Misalnya yang tercatat itu 555 ribu, bermasalah 45 ribu. 500 Ribu itu lebih baik, jadi ada unsur baik orang Indonesianya, ada juga unsur baik orang Saudi. Jangan sampai yang tidak baik menggusur nilai positif yang sudah baik," paparnya.

Saat ditanya kapan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk menghentikan moratorium, Hidayat menjawab lugas. Menurut pria berjenggot ini, Indonesia bisa kembali mengirim TKI jika sudah ada perbaikan di bidang perlindungan hukum yang
sesuai dengan konvensi internasional.

"Tapi tetap, di sini juga harus ada perbaikan," pesannya.

(mad/vit)


Berita Terkait