Nazaruddin, Jadilah Politisi Gentleman!

Nazaruddin, Jadilah Politisi Gentleman!

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 08:20 WIB
Nazaruddin, Jadilah Politisi Gentleman!
Jakarta - Mantan bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun keberadaannya di Singapura membuat dia terlindung. Sambil bersembunyi Nazaruddin terus melempar tudingan pada koleganya di PD. Nazaruddin pun dikecam.

"Sudah saatnya MNZ tampil sebagi politisi gentlemen," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2011).

Amir menjelaskan, yang terbaik adalah memenuhi janji dan komitmennya yang tidak hanya sekali diutarakan untuk hadir bila dipanggil KPK. Bukan dengan menuding-nuding dari persembunyian di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PD berkepentingan dengan pengungkapan yang prosedurial (hukum) namun akan mengabaikan informasi apapun yang dilontarkan sambil bersembunyi," terangnya.

Amir berharap Nazaruddin bisa kooperatif dan datang baik-baik memenuhi panggilan KPK. Proses hukum harus dipatuhi.

"Sangat tidak diharapkan kalau sampai ada upaya paksa dalam mendatangkannya," tutup Amir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap wisma atlet. Nazaruddin yang dijerat empat pasal penerimaan suap, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"MN ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 12 huruf (a) atau (b) Subsidair pasal 5 ayat (2) subsidair pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/6/2011) sore.

(ndr/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads