"Jumlah uang masih dihitung, diduga ratusan juta rupiah," kata sumber detikcom, Kamis (30/6/2011).
Sumber detikcom lainnya menuturkan, IMS adalah seorang hakim wanita. Sementara penyuapnya seorang lelaki dari swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terjadi malam ini, Kamis (30/6/2011). Orang yang ditangkap berinisial IMS dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun Mahkamah Agung membantah orang yang ditangkap KPK adalah hakim. Menurut Jubir MA, Hatta Ali, orang yang ditangkap masih calon hakim.
(mad/mpr)











































