Andi Nurpati Bantah Semua Keterangan Staf MK dan KPU

Andi Nurpati Bantah Semua Keterangan Staf MK dan KPU

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 21:29 WIB
Jakarta - Andi Nurpati membantah semua keterangan yang disampaikan oleh staf MK maupun mantan anak buahnya di KPU dalam rapat dengar pendapat dengan Panja Mafia Pemilu. Andi memiliki versi sendiri terkait kronologi surat palsu MK.

"Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Nalom. Saya hanya bertemu Hasan ketika di studio JakTV," ujar Andi Nurpati saat RDP dengan Panja Mafia Pemilu Komisi II, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Keterangan ini langsung dikonfontir dengan staf panitera MK, Nalom Kurniawan yang masih berada di ruang rapat Komisi II. "Saya dikenalkan oleh Hasan kepada Ibu Andi saat di loby studio JakTV. Saat itu Ibu Andi dan Hasan duduk di sofa dan saya berdiri," tegas Nalom saat dikonfontir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasan menyerahkan surat itu dalam Map merah putih. Dan saat itu bu Andi langsung membuka dan berkomentar, kalau tidak menang mengapa dikabulkan," ujar Nalom dari tempat duduknya di belakang Andi Nurpati.

Andi pun membantah bila ia telah menerima surat dari Hasan langsung. Menurut Andi, Hasan menyerahkan surat itu kepada sopirnya yaitu Aryo.

"Saya tidak terima surat, yang menerima surat itu Aryo," bantah Andi.

Namun Aryo pun langsung membantah pernyataan Andi Nurpati. Aryo mengaku tanggal 17 Agustus 2009 malam di studio JakTV ia memang menerima map surat dari Hasan, tapi itu atas perintah Andi Nurpati.

"Saya didatangi Hasan, Hasan bilang kamu terima surat ini. Ini perintah dari ibu (Andi Nurpati)," terang Aryo.

Menurut Aryo, dirinya kemudian diminta menyerahkan surat itu ke Matnur yang tak lain adalah staf pribadi Andi Nurpati. Kepada Panja, Matnur mengaku dirinya hanya diperintahkan menyerahkan surat nomor 113 ke ketua KPU. Sedangkan surat tertanggal 112 terkait sengketa Pemilu Legislatif Dapil I Sulsel diminta disimpannya.

"Suratnya ada dua, surat nomor 112 dan 113. Ibu Andi meminta saya menyerahkan surat 113 ke Ketua KPU, tetapi surat 112 diminta untuk saya simpan," jelas Matnur.

Namun lagi-lagi Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat itu membantanya. Menurut Andi, dia memerintahkan kepada Matnur untuk menyerahkan ke Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

"Saya memerintahkan Matnur untuk mengirimya ke Ketua KPU," bantah Andi.

(her/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads