"Kita minta mereka hadir besok, Jumat (1/7). Agendanya rumuskan langkah konkrit menangani kasus TKI terancam hukuman mati," kata Kapus Humas Kemenakertrans, Suharton, dalam surat elektronik, Kamis (30/6/2011).
Pemerintah melakukan berbagai cara dalam upaya menghindarkan hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi. Selain menggunakan jalur hukum dan diplomasi, juga melakukan pendekatan secara informal kepada keluarga ahli waris korban pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi eksekusi qisas dipengaruhi keputusan permaafan ahli waris korban. Di dalam konteks tersebut agen penyalur TKI bersangkutan dapat melakukan aksi pendekatan manusiawi kepada para ahli waris korban pembunuhan agar sebisa mungkin memberikan maaf dan mengganti hukuman dengan denda atau penjara.
"Upaya dari sisi kemanusiaan dan kekeluargaan kepada keluarga korban diharapkan menghindarkan TKI dari hukuman mati. Ini salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah dan PPTKIS," papar Suhartono.
Di dalam pertemuan dengan para PPTKIS, juga akan dibahas kasus pelanggaran atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh TKI di Arab Saudi. Akan dilihat bersama apakah bentuk pelanggarannya masih bisa ditelorir dan tidak.
"Kita minta PPTKIS melaporkan lengkap jumlah TKI yang mereka tempat, TKI yang kontrak kerjanya akan habis, TKI masih bekerja, TKI yang bermasalah dan terlibat dalam kasus-kasus hukum," ujar Suhartono.
(lh/ndr)











































