Para korban adalah ibu rumah tangga dari kampung Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Menurut Kapolres Kota Cirebon AKBP Asep Edi Suheri, kasus ini adalah kasus perdagangan manusia.
"Kelima korban, ditawari pekerjaan sebagai pekerja catering di Jakarta, dengan upah Rp 2 juta selama 3 hari," kata Edi Suheri, di Mapolresta Cirebon, Kamis (30/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua pelaku yaitu Dian dan Adiri, bertugas mencari korban. Contohnya seperti yang dialami korban, dengan janji mau dipekerjakan di Jakarta, ternyata akan dijadikan TKW, dengan memalsukan identitas," tambah Edi.
Sedangkan dua orang lain Prasojo dan Rudi, tugasnya mengantar ke PJTKI PT APJ di Jakarta. Prasojo, sering mencari calon TKW untuk disalurkan ke PJTKI manapun. Saat ini, jajaran Polres Cirebon Kota, tengah menelusuri keterlibatan PT APJ dalam hal pemalsuan identitas.
"Tiga dari lima korban, dipalsukan identitasnya, khususnya alamat mereka. PT APJ sudah kita terlusuri, tidak mempunyai izin untuk perekrutan di Kota Cirebon," kata Edi.
"Biasanya saya mendapat uang Rp 6 juta dari satu orang. Namun kali ini saya baru mendapat 6 juta dari 5 orang ini," ungkap Prasojo, salah satu pelaku.
Kasus ini terungkap saat salah satu dari suami mereka melaporkan hilangnya istri, setelah 3 hari tak pulang ke rumah. Atas laporan itu, polisi menggrebeg dan memulangkan paksa 5 korban ke Cirebon, minggu lalu. Dari situ, terungkaplah kasus perdagangan manusia ini.
(fay/fay)











































