Presiden SBY Teken Keppres Jabatan Busyro

Presiden SBY Teken Keppres Jabatan Busyro

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 17:25 WIB
Presiden SBY Teken Keppres Jabatan Busyro
Jakarta - Presiden SBY telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait masa jabatan Busyro Muqoddas. Melalui Keppres itu masa jabatan Busyro adalah 4 tahun.

"Presiden SBY telah menandatangani Keppres Nomor 33/P Tahun 2011, yang menyatakan masa jabatan Busyro Muqoddas selaku Komisioner KPK adalah 4 tahun, mulai 2010 - 2014," kata Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi, Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2011).

Keppres ditandatangani sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan untuk mendukung kerja KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta sebagai bentuk nyata komitmen pemberantasan korupsi," imbuh Denny.

Denny menambahkan, Keppres telah ditandatangani sejak beberapa hari lalu.

"Ditandatangani Presiden pada hari Selasa, 28 Juni 2011," tutupnya.

(ndr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads