Sekretaris Forum Peduli Kejujuran, Irwan kepada wartawan di Pekanbaru menuding Firdaus MT tidak jujur saat mendaftar di KPUD Pekanbaru sebagai calon walikota. Irwan menunjukan kopi Kartu keluarga (KK) atas nama Firdaus Muhammad, warga Jl Sakti III/72 RT 008/RW 009 Kelurahan Kemanggisan, Jakarta.
"Kita menduga kopian KK ini adalah milik Firdaus MT, dimana lengkap dengan nama istri dan anaknya. Dari kartu keluarga ini, ada kesamaan nama dan tanggal lahir serta nama orangtua Firdaus MT dengan nama yang di kartu keluarga tersebut," kata Irwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan pertanyakan ke KPUD Pekanbaru, apakah saat mendaftar Firdaus juga mencantumkan keterangan memiliki istri lebih dari satu orang. Jika tidak disebutkan, maka dengan sendirinya telah terjadi pembohongan publik," kata Irwan.
Jika dugaan tersebut memang benar, kata Irwan, hal itu dianggap melanggar PP 45 tahun 1990 tentang perkawinan dan perceraian PNS. Dalam PP 45 tahun 1990 tersebut, dengan jelas disebutkan, seorang PNS yang ingin beristri lebih dari satu harus mendapat persetujuan dari istri pertamanya.
Sementara itu, Chaidir, juru bicara tim sukses Firdaus MT yang diusung Partai Demokrat, PKS, PDK ini, membantah soal status poligami tersebut. Menurutnya, itu adalah isu murahan yang dibesar-besarkan dan tanpa ada bukti yang konkrit.
"Saya kira tudingan soal istri mudanya itu hanya fitnah belaka. Tidak benar Firdaus memiliki istri muda. Itu hanya fitnah," kata Chaidir yang juga pengurus Partai Demokrat tersebut.
Ketua Forum Peduli Kejujuran, Tata Maulana kepada detikcom mengatakan, dalam masalah ini mereka juga sudah melapor ke Panwaslu. "Kita juga akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," kata Tata Maulana.
(cha/fay)