"Kami mendesak MA segera memvonis bersalah Agusrin. Segera vonis bersalah dan penjarakan koruptor yang menyusahkan warga Bengkulu," kata Awan, salah satu pendemo di depan Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/60/2011).
Dalam aksinya, pendemo membawa kurungan ayam dan spanduk besar bertuliskan 'Seret dan Penjarakan Agusron'. Sementara kurungan ayam sebagai simbol terkurungnya keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit ini berlangsung tertib. Tidak ada pengamanan berarti selain dari satpam MA dan beberapa polisi. Usai menyampaikan aspirasi, pendemo membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada kepadatan atau kemacetan arus lalu-lintas akibat aksi tersebut.
(nal/nal)










































