"3 Juli tidak ada pemancungan," ujar Muhaimin usai menghadiri acara pelantikan Letjen Pramono Edhie menjadi KSAD di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Muhaimin mengatakan, saat ini proses banding pada Sumartini masih terus dilakukan. Kementerian Luar Negeri juga telah mengirimkan surat ke Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak adanya pemancungan pada Sumartini diamini oleh Menkum HAM Patrialis Akbar. Politisi PAN ini sudah mengecek jika TKW asal NTB itu tidak akan dipancung.
"Sepengetahuan saya tidak ada. Saya sudah mengecek," ujar Menkum HAM dalam kesempatan yang sama.
Patrialis mengaku, sudah bertemu dengan Kedubes Arab Saudi di Indonesia. Dia mendapatkan jaminan bahwa tidak akan ada pemancungan TKI dalam waktu dekat.
Sumartini, terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut, kasus TKW bernama Sumartini binti Manaungi Galisung itu masih dalam proses banding. Sedianya Sumartini akan dipancung tanggal 3 Juli 2011.
"Kami sudah melakukan kroscek, kasus Sumartini masih dalam proses banding," kata Anis kepada detikcom, hari ini.
(anw/nik)










































