Tak Hanya Nesha, Anak Arsyad Lainnya Juga Diduga 'Bermain' di MK

Tak Hanya Nesha, Anak Arsyad Lainnya Juga Diduga 'Bermain' di MK

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 15:18 WIB
Tak Hanya Nesha, Anak Arsyad Lainnya Juga Diduga Bermain di MK
Jakarta - Neshawati selama ini disebut-sebut dalam dugaan pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ternyata tidak hanya Nesha, anak mantan hakim MK Arsyad Sanusi lainya yang bernama Cakra diduga juga 'pemain' di MK.

Dugaan Cakra bermain di MK terungkap saat Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan mantan Panitera MK, Zaenal Arifin Husein, dan staf panitera MK Muhammad Faiz.

Di hadapan Panja, Faiz bercerita bahwa suatu hari dirinya pernah diminta untuk ke ruangan Hakim Arsyad. Permintaan tersebut sebenarnya dinilai agak ganjil buatnya, karena dirinya dan hakim Arsyad tidak memiliki hubungan secara fungsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ramai pilkada, hakim MK dibagi 3 panel. Pak ketua (Mahfud MD), Arsyad Sanusi dan Haryono menangani panel 1, sedangkan saya panitera panel 3. Makanya saya bingung, kok, saya dipanggil hakim lintas panel?" ujar Faiz di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Menurut Faiz, meski bingung, dirinya segera bergegas menuju ruangan Arsyad. Namun, bukan Arsyad yang menemuinya, melainkan Cakra, putra Arsyad.

"Dia (Cakra) menanyakan soal prospek Dapil V Sulawesi Tenggara yang memang itu masuk ke Panel yang saya tangani. Dia menanyakan prospek perhitungan suara di dapil itu," terangnya.

Atas pertanyaan Cakra tersebut, Faiz menjawab tidak tahu. Lalu Cakra pun meminta agar dirinya diperlihatkan berkas permohonan dalam sengketa DPRD Dapil V Sulawesi Tenggara.

Bahkan, Cakra juga meminta agar permohonan dalam sengketa pilkada Dapil V Sulawesi Tenggara itu dikabulkan. "Bisa tidak permohonan itu dikabulkan?" ujar Faiz menirukan perkataan Cakra saat itu.

"Setelah itu saya kumpulkan semua panitera pengganti di ruangan. Saya tanya apakah selain dirinya pernah juga ada panitera lain yang diminta menghadap ke Hakim Konstitusi terkait sengketa pemilu maupun pilkada. Tapi teman-teman jawab tidak ada," terangnya.

Setelah kejadian itu, Faiz sering ditelepon oleh seseorang yang mewakili pemohon dalam sengketa Dapil V Sulawesi Tenggara itu. Seseorang itu kerap menelponnya dan mengajak untuk bertemu, tapi selalu ia tolak.

"Dia pernah ngajak makan siang, tapi saya bilang puasa. Lalu makan malam juga saya tolak," terangnya.

Setelah itu MK dalam putusannya terkait sengketa Pilkada Dapil V Sultra menyatakan bahwa permohonan pemohon yakni caleg DPRD Golkar dinyatakan didapat diterima karena dasar gugatan lemah.

"Meskipun ditolak, orang yang sering menghubunginya itu masih ngeyel bahwa seharusnya permohonannya diterima. Tapi tidak saya gubris, menurut saya dia tidak tahu hukum," terangnya.

Atas pernyataannya itu Faiz pun dilindungi oleh Panja Mafia Pemilu. "Saya minta dilindungi baik secara hukum dan politik," imbuhnya.

(her/irw)


Berita Terkait