"Saya berkali-kali bilang segera pulang. Di mana pun dia tinggal langit tidak bisa melindungi, hadapi saja hukum itu," imbau anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Kamis (30/6/2011).
Mubarok meminta agar Nazaruddin tidak mengikuti jejak tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaetie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kemenpora.
"Baru saja ini kami tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela acara Milad UII dan pemberian UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, hari ini.
Nazaruddin terakhir diketahui berada di Singapura. Ia tengah berobat karena menderita penyakit jantung.
(aan/fay)











































