"Kami masih kurang. Terutama di Lapas. Kami ini kan UPT-nya banyak. Jadi kalau dihitung atau dibandingkan dengan kementerian yang di pusat tentu nggak bisa dibandingkan," terang Patrialis kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/6/2011).
Patrialis mengatakan, masih banyak lapas-lapas di daerah yang masih memerlukan tambahan penjaga. Angka perbandingan yang ideal, sambung Patrialis, adalah 1 penjaga banding 20 narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penjaga tersebut, sambungnya, harus berstatus sebagai PNS dan tidak bisa menggunakan sistem outsourcing layaknya di swasta.
"Nggak lah. Nanti jadi masalah lagi. Sementara kami bisa jalan. Kalau di aturan yg ada pegawainya harus PNS," ujar dia.
(fjp/irw)











































