"Ya tentunya masih dianalisis sama penyidik," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2011).
Timur menegaskan, Panji Gumilang masih berstatus saksi. Belum ada tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panji Gumilang pada Selasa 28 Juni lalu, dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 23.15 WIB. Sebelumnya, Panji mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu karena beralasan sibuk.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan Imam yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP.
(ndr/ndr)
