KPK Tetap Bidik Nazaruddin untuk Aneka Kasus Lain

KPK Tetap Bidik Nazaruddin untuk Aneka Kasus Lain

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 14:10 WIB
Yogyakarta - Tidak cukup rupanya KPK menetapkan mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap di Kemenpora. KPK tetap mengusut Nazaruddin untuk berbagai kasus lainnya.

"Yang mengenai kementerian lain terus kita dalami," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela acara Milad Universitas Islam Indonesia (UII) dan UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, Kamis (30/6/2011).

Selain terjerat kasus korupsi di Kemenpora, Nazaruddin juga dimintai keterangan kasus korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007. Sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, KPK juga berusaha untuk mendatangkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng diduga kuat juga mendampingi Nazaruddin dalam persembunyiannya.

"Kan istrinya juga diduga bersama suami," kata Busyro.

KPK sudah mengumpulkan berbagai bukti untuk menjerat Nazaruddin. KPK mengharapkan Presiden SBY membantu membuka jalan dengan berdialog dengan Singapura untuk pemulangan Nazaruddin.

"Bagus sekali kalau Presiden bisa diskusi dengan negara di mana Pak Nazaruddin bersembunyi," ujar Busyro.

(bgs/fay)


Berita Terkait