Nazaruddin Jadi Tersangka, PD Siap Beri Bantuan Hukum

Nazaruddin Jadi Tersangka, PD Siap Beri Bantuan Hukum

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 13:54 WIB
Nazaruddin Jadi Tersangka, PD Siap Beri Bantuan Hukum
Jakarta - Partai Demokrat (PD) siap memberikan bantuan hukum bagi politisi PD Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemenpora. Nazaruddin diminta segera kembali ke Tanah Air dan memberikan klarifikasi.

"Partai Demokrat senantiasa menyediakan bantuan hukum dan membantu kader yang tersangkut masalah hukum. Partai akan melakukan pembelaan terhadap dirinya. Mau dipakai silakan, tidak ya tidak menjadi masalah," kata Ketua Departemen Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang kepada detikcom, Kamis (30/6/2011).

Denny mengimbau agar Nazaruddin kembali ke Indonesia. "Seharusnya baliklah. Dari awal dia janji akan hadapi KPK. Kedua, sebagai anggota DPR bersumpah mentaati hukum dan perundang-undangan. Itu sumpah dia. Alangkah baiknya kembali untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang ada selama ini, supaya clear," papar Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai status Nazaruddin di Partai Demokrat, Denny mengatakan partainya telah mengambil sikap dengan memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum PD.

"Kalau status di DPR, tentunya ada mekanisme yang ada di DPR dan katanya sudah di Badan Kehormatan. Itu kewenangan daripada Badan Kehormatan," kata Denny.

Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kemenpora.

"Baru saja ini kami tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela acara Milad UII dan pemberian UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, hari ini.

(aan/fay)


Berita Terkait