"Ya, betul sudah ada SPDP yaitu atas nama tersangka MH dkk," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2011).
Namun, sayangnya Darmono tak menjelaskan dengan detail siapa insial 'MH' yang dimaksud dalam SPDP tersebut. Darmono juga mengaku tak tahu ada berapa tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad juga memberikan keterangan serupa. Namun, Noor menyebutkan lebih jelas nama tersangka MH yang dimaksud adalah Masyhuri Hasan.
"(SPDP) Yang ada atas nama Masyhuri Hasan, dkk. Tertanggal 28 Juni kemarin," ucapnya dalam pesan singkat.
Sebelumnya, mantan anggota KPU Andi Nurpati membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Perempuan yang kini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat itu justru menuding mafia pemalsu surat itu sebenarnya berada di MK.
"Mafianya justru ada di MK," ujar Andi Nurpati, Rabu (22/6).
Nurpati kemudian mengaku dirinya memang mengenal mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi termasuk dengan Juru Panggil MK, Masyhuri Hasan.
Nama mantan Juru Panggil MK Mashuri Hasan, memang sempat mencuat namanya terkait kasus pemalsuan surat MK ini. Mashuri telah diberhentikan dengan hormat dan kini menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua. Mashuri kini sedang mengikuti pelatihan hakim di Bandung.
Dan hari ini, Mabes Polri menyebut sudah ada tersangka kasus surat palsu MK. Tersangka merupakan salah seorang pegawai MK.
(nvc/irw)










































