"Harus dilihat juga bagaimana saya menekan pembangunan gedung DPR dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 777 miliar. Semua pembangunan gedung negara harus diawasi karena korupsi di APBN luar biasa," kata Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki di ruang kerjanya lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, idealnya dana pembangunan gedung DPD seharusnya di bawah Rp 2 juta per meter. "Tetapi saya nggak bilang ada mark up," ujarnya.
Marzuki mengaku terusik dengan pernyataan pimpinan DPD bahwa APBN sudah disahkan oleh DPR.
"Ini yang bikin saya terusik. Masalah pembangunan gedung urgensinya saya pertanyakan dengan luas sekian dan dananya sekian, kita hitung dengan logika umum dapat 9,4 juta per meter. Terus mereka bilang, ada yang standar dan tidak standar. Tetapi, kenapa digabungkan," papar Marzuki.
DPD bilang uangnya lebih dikembalikan ke kas negara? "Itulah yang dia nggak mengerti. Penilaian di negara yang tidak mampu habiskan APBN kan citranya jelek. Kalau sudah disahkan oleh DPR, Menkeu harus cari uang. Sementara APBN mengalami defisit. Kita pinjam uang akan terbit surat utang. Jadi lebihnya ini mau dikemanain, kan harus bayar bunga dan lainnya juga," kata Marzuki.
Dikatakan dia, pimpinan DPR akan membahas dengan Komisi I DPR soal hal ini.
"Tetapi akan kita rapimkan dengan komisi I nanti. Pembangunan gedung kan ada di dalam UU. Jadi saya tidak bisa menghalangi. Tetapi untuk masalah kelayakan perlu nggak dibangun karena kantor mereka kan di Jakarta. Sekarang buat bayar PNS saja bingung. Lembaga politik harus akuntable dan transparan. Kalau nggak begitu dipertanyakan," tutur Marzuki.
(aan/vit)










































